Geofisika Terapan: Kajian Tanah Longsor Berbasis Metode ERT
Program Studi Geofisika melalui Kelompok Bidang Keahlian (KBK) Geofisika Eksplorasi telah melakukan kegiatan sosialisasi di Kantor Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Kegiatan ini diikuti oleh warga Kelurahan Loa Bakung dan Kelurahan Karang Asam Ulu sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap potensi bahaya tanah longsor.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Bapak Drs. Piter Lepong, M.Si. dan Bapak Hamzah Umar, S.T., M.T. dari BPBD Kota Samarinda. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa Kota Samarinda memiliki potensi longsor yang tinggi akibat kondisi tanah yang labil, curah hujan yang tinggi, serta topografi wilayah yang berbukit. Kelurahan Loa Bakung termasuk wilayah dengan tingkat risiko longsor tinggi, dan kawasan Batu Panggal, khususnya di area Tempat Pemakaman Umum (TPU), telah beberapa kali mengalami kejadian longsor.
Curah hujan yang tinggi menyebabkan air hujan meresap ke dalam tanah sehingga meningkatkan tekanan pori, menurunkan kekuatan geser tanah, dan memicu pergerakan massa tanah. Dalam kegiatan ini juga dijelaskan penerapan metode Electrical Resistivity Tomography (ERT) sebagai salah satu metode geofisika untuk studi tanah longsor. Hasil survei ERT menunjukkan bahwa bidang gelincir longsoran di kawasan TPU Batu Panggal berada pada kedalaman sekitar 5 meter dari permukaan tanah, serta memperlihatkan pengaruh signifikan air tanah terhadap kestabilan lereng.
Sebagai tindak lanjut, disampaikan rekomendasi teknis untuk kajian dan penanganan longsor. Data tahanan jenis atau resistivitas hasil ERT tidak dapat dikorelasikan secara langsung dengan tingkat kekerasan dan kekakuan tanah, sehingga diperlukan data pendukung berupa pemboran tanah dengan uji NSPT. Disarankan dilakukan minimal tiga titik bor untuk memperoleh korelasi stratigrafi yang lebih akurat serta penafsiran posisi basement sebagai dudukan fondasi. Opsi penanganan struktural yang dapat diterapkan antara lain turapan atau dinding penahan tanah (retaining wall), mengingat bronjong dan retaining wall yang telah ada mengalami kerusakan yang diduga akibat penempatan fondasi di atas bidang gelincir.